Seorang mahasiswa Muslim tunanetra di Leicester, Inggris diizinkan membawa anjing pemandunya ke lingkungan kompleks masjid
alam Islam, air liur anjing dianggap hal yang najis dan tidak boleh masuk ke dalam masjid. Namun, Dewan Syariah Islam Inggris baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang membolehkan anjing pemandu masuk ke lingkungan masjid, meski bukan ke dalam ruangan untuk shalat.
sosiasi Anjing Pemandu untuk Orang Buta dan Dewan Muslim Inggris bekerja sama untuk mendukung permintaan Mohammed Abraar Khatri (18).
Fatwa yang dikeluarkan badan ulama ini merupakan langkah maju untuk orang Muslim yang buta dan sebagian buta.
Menurut jubir asosiasi pengurus anjing pemandu untuk orang buta, para pemimpin masjid di Inggris dan internasional diharapkan dapat melakukan tindakan penyesuaian yang serupa agar pemilik anjing pemandu yang Muslim ini bisa masuk ke dalam masjid.
Khatri merasa bersyukur atas keputusan dewan agama yang berkewajiban untuk menolongnya. Khatri juga senang karena anjing pemandunya yang bernama Vargo boleh menemaninya ke dalam lingkungan masjid.
"Mereka (dewan pengurus fatwa) adalah orang-orang yang sangat baik dan mereka pula yang mau membantu karena ini merupakan kewajiban mereka untuk memberikan akomodasi," ujar Khatri.
"Vargo hanya duduk berbaring dan rileks. Menjadi seekor anjing pemandu, perilakunya cenderung tenang dan rileks," aku Khatri.
Untuk kenyamanan, pihak pengelola Masjid Bilal Jamia menyediakan ruang istirahat khusus di depan pintu masuk masjid. Ruang ini sengaja disediakan agar Vargo bisa duduk tenang saat majikannya sedang shalat.
Keputusan ini dibuat setelah berdiskusi dengan para pemimpin Muslim.
Saya percaya bahwa semua masjid yang baru dibangun semestinya juga menyertakan fasilitas semacam itu untuk orang cacat dan menjadi bagian pokok dalam rancang bangun," ujar Mohammad Shahid Raza, Direktur Dewan Imam dan Masjid Inggris.
Masjid Bilal sengaja menyediakan persyaratan khusus untuk anjing pemandu seperti itu agar bisa berdiam diri dengan tenang dan aman di dalam lingkungan kompleks masjid selama majikannya sedang shalat.
"Fasilitas seperti itu mencerminkan pendirian yang islami untuk membantu orang cacat atau buta dan memperkokoh pelayanan yang kami sediakan untuk masyarakat Muslim," ujar jubir Masjid Bilal.
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar